Galeri Kementerian LHK, Gubri dan Bupati Rohul Tanam Bibit Aren di Gapoktan HKm Rawa Seribu Aniaya dan Ancam Warga Pakai Parang, Residivis Ini Ditahan Polisi Unjuk Rasa Berujung Kekerasan
30 Orang di Amankan, 3 Ditetapkan Tersangka
Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta
4 Unit Rumah Semi Permanen di Tandun Hangus Dilahap Sijago Merah
Hadiri Silaturahmi Paguyuban Misuri
Bupati Sukiman Komit Kembangkan Kesenian Budaya di Rohul

Hukrim · 20 Des 2022 13:50 WIB ·

Miliki Sabu 14,33 Gram, Seorang Tersangka Diringkus Sat Res Narkoba Polres Rohul


Miliki Sabu 14,33 Gram, Seorang Tersangka Diringkus Sat Res Narkoba Polres Rohul Perbesar

Rokan Hulu – Personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu mengungkap kasus Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu dengan Berat sekitar 14,33 Gram, Senin (19/12/2022) sekitar pkl 09.30 Wib, di Sebuah Rumah Kosong, di Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam.

“Tim Sat Resnarkoba Polres Rohul berhasil mengamanka tersangka inisial DA,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH, Selasa (20/12/2022).

Lanjutnya, adapun Barang Bukti Satu Paket Narkotika jenis Sabu dengan Berat sekitar 14,33 Gram, Tiga  Lembar Plastik Klip Bening, Satu Kotak Rokok Mrek Sampoerna,

Kemudian, Satu Unit Timbangan Digital, Satu Unit Hand Phone Mrek Realme Warna Abu Abu dengan Simcard 0812-6814-18xx dan Satu Unit Hand Phone Mrek Nokia Warna Hitam dengan SIM Card  0813-7421-64xx.

“Penangkapan Tersangka, karena Kami mendapat informasi dari Masyarakat sering terjadi Transaksi Narkotika jenis Sabu di Desa Muara Dilam,” kata Riza.

Terhadap informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Rohul memerintahkan Aipda Arif Arman, SH bersama Anggota Satresnarkoba Polres Rohul untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, Personil Satresnarkoba Polres Rohul melakukan penangkapan Terhadap Terlapor  DA

“Kepada Terlapor dilakukan penggeledahan Badan, Barang Bukti seperti yang Kami uraikan sebelumnya,” pungkasnya.

“Ketika dilakukan interogasi DA menerangkan Narkotika tersebut, miliknya selanjutnya tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Roh untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (lsc/rls)

Artikel ini telah dibaca 107 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Kepenuhan Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti 1,46 Gram Sabu

11 September 2025 - 15:58 WIB

Enam Tersangka Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi di Rohul Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru

20 Mei 2025 - 14:29 WIB

Curi Besi Terali Perumahan Pemda, Dua Pemuda Ini Dibekuk Tim Resmob Polres Rohul

16 Mei 2025 - 21:32 WIB

Kapolsek Kepenuhan dan Team Sparta Sergap Pasangan Suami Istri Pengedar Narkotika

5 Mei 2025 - 16:49 WIB

Menyamar Sebagai Pembeli, Unit Reskrim Polsek Kepenuhan Tangkap Seorang Pria Residivis Pengedar Sabu

4 Maret 2025 - 14:56 WIB

Bergerak Dengan Sigap, Di Pimpin Langsung Kapolsek Rambah Hilir Tangkap Residivis Narkoba Jenis Sabu

4 Maret 2025 - 12:08 WIB

Trending di Hukrim