Galeri Kementerian LHK, Gubri dan Bupati Rohul Tanam Bibit Aren di Gapoktan HKm Rawa Seribu Aniaya dan Ancam Warga Pakai Parang, Residivis Ini Ditahan Polisi Unjuk Rasa Berujung Kekerasan
30 Orang di Amankan, 3 Ditetapkan Tersangka
Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta
4 Unit Rumah Semi Permanen di Tandun Hangus Dilahap Sijago Merah
Hadiri Silaturahmi Paguyuban Misuri
Bupati Sukiman Komit Kembangkan Kesenian Budaya di Rohul

Daerah · 14 Des 2022 14:37 WIB ·

Ops Pekat Lancang Kuning 2022 Polsek Kepenuhan
Empat  Pemain Judi Ludo di Kepenuhan Baru Diciduk Polisi


<span style='color:#ff0000;font-size:14px;'>Ops Pekat Lancang Kuning 2022 Polsek Kepenuhan</span> <br> Empat  Pemain Judi Ludo di Kepenuhan Baru Diciduk Polisi Perbesar

Rokan Hulu – Tim Operasi Pekat Lancang Kuning (LK) Tahun 2022, Polsek Kepenuhan Polres Rokan Hulu (Rohul) melakukan pengungkapan Tindak Pidana (TP) perjudian jenis Ludo, Selasa (13/12/2022) sekitar pukul 22.00 Wib.

“Dari penangkapan itu diketahui tersangka dengan inisial DE, HL, BH dan SU,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Kepenuhan Iptu Anra Nosa SH MH, Rabu (14/12/2022)

Lanjut Anra Nosa, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalur 2 RT 004 RW 002 Desa Kepenuhan Baru Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rohul.

Dari penangkapan itu, Tim mengamankan, Barang Bukti berupa Satu Unit Handphone merek Oppo warna Biru Muda milik Bambang Harmanto, Satu Unit Handphone merek Vivo warna Biru Muda milik Deni, Uang Tunai Rp 230.000 dan Satu Kaca Mata milik Hezatulo Laoli.

Penangkapan para Tersangka, ketika Kapolsek Kepenuhan mendapat informasi dari Masyarakat ada beberapa orang yang tengah bermain Judi jenis Ludo di Salah Satu Warung yang berada di Jalur 2, RT 004 RW 002, Desa Kepenuhan Baru.

Selanjutnya, Kapolsek Kepenuhan memerintahkan, Kanit Reskrim Polsek Kepenuhan beserta beberapa Anggota Polsek Kepenuhan untuk melakukan Surveillance terhadap informasi tersebut.

Setibanya, Tim di warung tersebut, TIM melihat ada Empat Laki-laki yang tengah bermain Judi jenis Ludo dengan menggunakan Satu Unit Handphone merek Oppo warna Biru Muda.

Selanjutnya, Empat Orang tersebut mengaku berinsial DE, HL, BH dan SU

Pada saat dilakukan penggerebekan, terhadap Empat Orang tersebut, masing-masing ditemukan Uang Tunai sejumlah Rp 40.000 di tangan BH, Rp 30.000 di tangan DE, Rp 80.000 di tangan SU dan Rp 80.000 ditangan HL uang itu digunakan untuk bermain Judi jenis Ludo.

“Atas kejadian tersebut, ke Empat Orang berikut barang bukti dibawa ke Polsek Kepenuhan untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Anra Nosa.

“Terhadap Ke Empat Tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUH Pidana,” tutup Kapolsek Kepenuhan mengakhiri. (rls/lsc)

Artikel ini telah dibaca 210 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Kepenuhan Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti 1,46 Gram Sabu

11 September 2025 - 15:58 WIB

Kades Ulak Patian Serahkan Bantuan Untuk Korban Musibah Kebakaran

10 September 2025 - 22:34 WIB

Anniversary Ke-5 Purna DKC Rokan Hulu, Kwarcab Rohul Mengajak untuk Bersinergi Demi Kemajuan Pramuka Rokan Hulu

2 September 2025 - 15:44 WIB

Bupati Rohul Resmi Buka Open Turnamen Batang Samo Pro Anton Gastrack 2025

31 Agustus 2025 - 15:30 WIB

Dihadiri Bupati dan Wabup Rohul
Gerak Jalan Santai Peringati Dies Natalis Ke 16 UPP Berlangsung Meriah

23 Agustus 2025 - 15:32 WIB

Bupati Rohul Anton Jadi Irup Peringatan HUT Ke 80 Kemerdekaan RI

18 Agustus 2025 - 09:35 WIB

Trending di Advertorial