Galeri Kementerian LHK, Gubri dan Bupati Rohul Tanam Bibit Aren di Gapoktan HKm Rawa Seribu Aniaya dan Ancam Warga Pakai Parang, Residivis Ini Ditahan Polisi Unjuk Rasa Berujung Kekerasan
30 Orang di Amankan, 3 Ditetapkan Tersangka
Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta
4 Unit Rumah Semi Permanen di Tandun Hangus Dilahap Sijago Merah
Hadiri Silaturahmi Paguyuban Misuri
Bupati Sukiman Komit Kembangkan Kesenian Budaya di Rohul

Daerah · 17 Nov 2022 13:22 WIB ·

Ungkap 34 Tersangka Selama Ops Antik Lancang Kuning
Komitmen Kapolres Perangi dan Berantas Peredaran Narkotika di Rohul


<span style='color:#ff0000;font-size:14px;'>Ungkap 34 Tersangka Selama Ops Antik Lancang Kuning</span> <br> Komitmen Kapolres Perangi dan Berantas Peredaran Narkotika di Rohul Perbesar

Pasir Pengaraian – Polres Rokan Hulu beserta Polsek jajaran berhasil mengamankan 34 tersangka tindak pidana narkotik selama 20 hari pelaksanaan operasi anti narkotika (Antik) Lancang Kuning Tahun 2022.

Puluhan tersangka yang kini ditahan di masing-masing sel Polres Rohul dan Polsek jajaran itu, perannya sebagai pengedar.
Dari 26 kasus tindak pidana narkotika dengan 34 tersangka yang diamankan oleh Satres Narkoba beserta Polsek jajaran Polres Rohul, rinciannya laki laki 30 orang, perempuan  3 orang dan 1 tersangka anak-anak.

”Selama Operasi Antik Lancang Kuning Tahun 2022, Polres Rohul beserta Polsek jajaran mengungkap 26 kasus dengan 34 tersangka serta mengamankan barang bukti berupa Shabu-shabu 132, gram dan Ganja seberat 90,92 gram. Puluhan tersangka dalam perkara ini sebagai pengedar,” ungkapnya

Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH didampingi Kabag Ops AKP Aditya Reza Saputra SE MAk, Kasatres Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH saat ekpose pelaksanaan Ops Antik Tahun 2022 di Mapolres Rohul, Kamis (17/11).

Dari 26 kasus yang diungkap, lanjutnya, Polres Rohul sebanyak 9 kasus dengan 11 tersangka, sedangkan Polsek jajaran mengungkap 17  kasus dengan 23 tersangka.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan selain shabu-shabu dan ganja, katanya,  pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa uang dari tangan tersangka yang diduga hasil penjualan narkotika sebesar Rp12.123.000, 29 buah telepon seluler,  sepeda motor 6 unit serta alat isap Shabu berupa bong dan alat timbang.

AKBP Pangucap menegaskan, dari pemetaan pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika selama operasi antik yang berlangsung 26 Oktober hingga 16 November 2022, bahwasanya Kecamatan Tambusai Utara dan Ujung Batu merupakan daerah rawan Narkotika dengan mengungkap 3 kasus.

Kapolres menjelaskan, terjadi peningkatan kasus tindak pidana narkotika di Kabupaten Rohul pada tahun ini. Dibuktikan pada Ops Antik Tahun 2021 sebanyak 22 kasus, mengalami kenaikan 4 kasus pada Ops Antik Tahun 2022 menjadi 26 kasus.

Termasuk barang bukti berupa shabu-shabu dan ganja yang diamankan terjadi peningkatan yang signifikan pada Ops Antik Lancang Kuning Tahun ini.

”Narkoba ini musuh kita bersama. Saya komit untuk memberantas peredaran dan memerangi Narkotika di wilayah hukum Polres Rohul. Termasuk bagi oknum Polri yang terlibat Narkotika, tidak ada ampun, saya akan tindak tegas,” ujar Pangucap

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Kepenuhan Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti 1,46 Gram Sabu

11 September 2025 - 15:58 WIB

Kades Ulak Patian Serahkan Bantuan Untuk Korban Musibah Kebakaran

10 September 2025 - 22:34 WIB

Anniversary Ke-5 Purna DKC Rokan Hulu, Kwarcab Rohul Mengajak untuk Bersinergi Demi Kemajuan Pramuka Rokan Hulu

2 September 2025 - 15:44 WIB

Bupati Rohul Resmi Buka Open Turnamen Batang Samo Pro Anton Gastrack 2025

31 Agustus 2025 - 15:30 WIB

Dihadiri Bupati dan Wabup Rohul
Gerak Jalan Santai Peringati Dies Natalis Ke 16 UPP Berlangsung Meriah

23 Agustus 2025 - 15:32 WIB

Bupati Rohul Anton Jadi Irup Peringatan HUT Ke 80 Kemerdekaan RI

18 Agustus 2025 - 09:35 WIB

Trending di Advertorial