Rokan Hulu (lsc) – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar bersama Bupati Rohul H. Sukiman, DLHK Riau dan Ketua (Gapoktan) HKm Rawa Seribu, Sariman Siregar SH melakukan penanaman bibit aren sebanyak 10 ribu batang, dari rencana seluruhnya 20 ribu batang. Kegiatan ini diinisiasi oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau, Senin (4/7/2022).
Dalam kegiatan itu turut juga dihadiri Forkopimda Rohul, Anggota DPRD Riau H Sariantoni SH, Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra, Kapolres Rohul, Panglimo PMR Rohul Alirman dan Camat Tambusai Utara Mastur S.Sos M.Si
Gubri Syamsuar mengatakan, bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berkomitmen untuk mendukung pengembangan program Perhutanan Sosial (PS) yang merupakan salah satu program prioritas nasional.
Perhutanan sosial diharapkan menjadi bagian dari strategi menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi Riau, dalam upaya mewujudkan pengelolaan Kawasan hutan secara lestari di Riau, seperti perambahan hutan, illegal logging dan karhutla.
“Oleh karenanya, kami menyambut baik dan memberikan Apresiasi atas inisiasi Gapoktan HKm Tambusai Utara Rawa Seribu bersama Dinas LHK Provinsi Riau, untuk menyelenggarakan kegiatan penanaman aren bersama,” kata Gubri dalam kegiatan penanaman aren bersama Gapoktan HKm Tambusai Utara Rawa Seribu, Senin (4/7/2022
Selain penanaman aren, Gubri juga akan melakukan penaburan 7 ekor indukan Arwana jantan dan betina.
“Kedua komoditi ini sebagai produk unggulan dari unit usaha HKm masyarakat yang tergabung dalam Gapoktan Rawa Seribu,” kata Gubri.
Masih di tempat yang sama, Kepala Dinas LHK Riau, Mamun Murod menambahkan bahwa Riau berdasarkan Daftar Indikatif Peta Indikatif Area Perhutanan Sosial (PIAPS Revisi VII) memiliki luas PS seluas 1.234.428 hektare.
Di mana sampai dengan saat ini telah ada 76 hak kelola PS dengan luas kelola PS 103.310,34 ha yang terdiri dari 25 hak kelola Hutan Desa (68.428 ha).
Lalu, 41 hak kelola Hutan Kemasyarakatn (26.905 ha), 7 hak kelola Hutan Tanaman Rakyat (3.569,5 ha), 1 hak kelola Kemitraan (4000 ha) dan 2 hak kelola Hutan Adat (407,8 ha).
“Pemprov Riau melalui Dinas LHK Provinsi Riau bersama para pihak terus berupaya mendorong percepatan pengembangan PS sebagai bagian dari Rencana Aksi Riau Hijau,” ujar Murod.
Dijelaskan dia, Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja PPS) Provinsi Riau yang telah dibentuk dan beranggotakan berbagai elemen terkait, memiliki tugas membantu melakukan percepatan.
“Peran Pokja ini sangat diharapkan mengingat alokasi Pemberian Akses Kelola di Tahun 2022 mencapai ± 20.000 Ha,” jelasnya.
Sedangkan terhadap areal yang sudah mendapat persetujuan juga perlu terus difasilitasi, terutama dalam penyusunan Rencana Pengelolaan, Rencana Kerja dan pengembangan usahanya. Keberhasilan Program PS di Provinsi Riau hendaknya bukan dari sisi target luasan saja.
Namun, hendaknya juga mampu mengembangkan Pengelolaan PS yang berkualitas sehingga betul-betul memberikan manfaat bagi masyarakat.
Untuk itu sangat dibutuhkan kerjasama antar kementerian terkait di tingkat nasional, OPD di lingkungan Pemprov Riau dan Kabupaten/Kota, serta para pihak termasuk dunia usaha, LSM dan akademisi.
“Penting untuk kita pahami Bersama, bahwa pembinaan dan penguatan yang dibutuhkan oleh masyarakat pengelola PS tidak sebatas pada urusan bidang kehutanan. Namun, juga aspek-aspek pengembangan usaha seperti pelatihan keterampilan, peralatan, pemasaran dan pembiayaan,” bebernya.
Setelah mendapatkan persetujuan pengelolaan Perhutanan Sosial, imbuh Murod, diperlukan pendampingan berkesinambungan terhadap kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan diantaranya penyusunan Rencana Pengembangan Usaha. Untuk itu diperlukan dukungan Para Pihak untuk melakukan pendampingan pasca persetujuan Perhutanan sosial.
Gapoktan HKm Rawa Seribu Tambusai Utara telah memperoleh hak kelola Hutan Kemasyarakatan (HKm) dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Tahun 2017 seluas 1.565 Ha. Hak Kelola ini tentu harus digunakan dengan baik sesuai dengan tujuan utama yaitu untuk pemberdayaan masyarakat.
Dia berharap, pengelolaan areal ini diharapkan mampu membuka lapangan kerja dan kesempatan usaha bagi anggota dan masyarakat sekitar, sehingga dapat mengurangi angka kemiskinan di daerah kita ini.
Saat ini telah ada dua Kelompok Usaha PS yang dikembangkan oleh pengurus Gapoktan, yakni KUPS Rawa Seribu dan KUPS Budidaya Aren.
“Kegiatan yang dikembangkan berupa penangkaran Ikan Arwana yang selain bernilai ekonomi tinggi, juga merupakan upaya mempertahankan keanekaragaman hayati jenis endemic di daerah kita,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Gapoktan HKM Rawa Seribu Sariman Siregar SH mengucapkam terima kasih atas dukungan dari Kementrian LHK, Gubernur Riau melalui DLHK Riau dan Bupati Rokan Hulu H. Sukiman yang Program yang telah rintis oleh Gapoktan HKM Rawa Seribu Tambusai Utara, karena tanpa adanya dukungan dari Pemerintah program ini tak bisa terlaksana.
“Alhamdulillah hari ini pak Gubernur Riau, Kementerian LHK, Bupati Rohul sudah melakukan penanaman bibit aren sebanyak 10 ribu batang dikawasan Gapoktan HKm Rawa Seribu. Dilahan ini nantinya juga ada 10 Program yang akan dilakukan seperti Budidaya Aren, Agro wisata, Palawija, Peternakan, Perikanan Air Tawar, Cetak Sawah, Kehutanan, Budidaya Lebah, Hutan Konservasi dan Budidaya Ikan Arwana,” jelas Sariman
“Kemudian dari 10 Program tersebut secara bertahap sudah mulai dilaksanakan seperti Budidaya Ikan Arwana dan Budidaya Tanaman Aren dan Pelatihan Petani Madu Lebah,” tambahnya
Lebih lanjt dijelaskan Sariman, Penyelenggaraan Hutan Kemasyarakatan dimaksudkan untuk pengembangan kapasitas dan pemberian akses terhadap masyarakat setempat untuk mengelola hutan secara lestari guna menjamin ketersediaan lapangan kerja bagi masyarakat setempat untuk memecahkan persoalan ekonomi dan sosial yang terjadi di masyarakat.
“Dengan berjalannya kegiatan HKM Rawa Seribu ini nantinya bisa menambah kesejahteraan masyarakat setempat melalui pemanfaatan sumber daya hutan secara optimal, adil dan berkelanjutan dengan tetap menjaga kelestarian fungsi hutan dan lingkungan hidup,” pungkasnya