Rokan Hulu (lsc) – Layak diapresiasi, langkah cepat Kapolsek Kepenuhan Polres Rokan Hulu (Rohul) IPTU Anra Nosa SH MH dalam mengungkap dan menangkap pelaku perampok bersenpi, Rabu (6/7/2022) sekitar pukul 15.00 Wib.
Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasubsi Si Humas AIPDA Mardiono Pasda SH, Kamis (7/7/2022) mengatakan penangkapan tersangka TH atas laporan JF dengan Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) di Simpang PT SJI-COY Desa Kepenuhan Hilir, Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rohul, Rabu 15 Mei 2022 sekitar pukul 11.30 Wib.
Lanjutnya, kejadian tersebut dengan Saksinya AR dan AL. Dari tangan tersangka TH, Polisi mengamankan Barang Bukti (BB) berupa Satu Pucuk Senpi rakitan Jenis Repolver warna Hitam.
“Selain Satu Pucuk Senpi rakitan Jenis Revolver Warna Silver, 9 butir amunisi dan 1 buah selongsong,” imbuhnya.
Lanjut Paur Humas menjelaskan, peristiwa tersebut berawal ketika AR dan AL sedang mencairkan uang PB dengan JF di Simpang PT SJI-Coy Desa Kepenuhan Hilir,
Pada saat itu juga datanglah Dua Orang Laki-laki yang menggunakan Sepeda Motor merek Yamaha Vixion Warna Silver dan memakai Helm Warna Hitam dan langsung menodongkan Senjata Api (Senpi) rakitan jenis revolver dan mengatakan “Jangan Melawan”.
Selanjutnya, dua Laki-laki yang tidak dikenal tersebut mengambil Uang milik Saudara AR sejumlah Rp. 10.071.000, yang terletak diatas Meja. Kemudian dua Pelaku tersebut masuk ke dalam rumah tempat JF yang mencairkan uang PB tersebut
“Dikarenakan JF melihat AR dan AL telah ditodong Senpi rakitan tersebut. JF menutup pintu rumah yang di tempatinya untuk mencairkan uang tersebut,” ujarnya
“Kemudian salah satu dari Pelaku yang menodongkan senjata tersebut masuk dengan cara mendobrak pintu rumah dan berupaya untuk mengambil uang milik JF,” ternagnya
Namun, JF berupaya melawan Dua Pelaku tersebut. Sehingga terjadi perkelahian antara Saudara JF dengan salah satu dari pelaku yang menggunakan helm tersebut.
Pada saat itu juga salah satu dari Pelaku yang menggunakan Helm tersebut melepaskan tembakan kepada JF.
“JF pun langsung berupaya menangkap orang yang melepaskan tembakan tersebut. Sehingga Senpi rakitan yang dipegang Pelaku dan Uang milik AR yang dipegang Pelaku tersebut terlepas,” jelasnya
Kemudian Pelaku tersebut langsung bergegas kabur. Sehingga Dua Pucuk Senpi Api rakitan jenis Revolver milik Pelaku dan Uang milik AR sebanyak Rp. 10.071.000, tersebut tertinggal di tempat kejadian.
“Sehingga atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian materil 1 Unit Handphone OPPO tipe A54 warna Putih dengan harga Rp. 2.600.000,” tuturnya
Mendapat informasi tersebut, setelah melakukan proses penyelidikan dan melakukan koordinasi lintas Polres Jajaran, pada Rabu 29 Juni 2022 sekitar pukul 17.00 Wib di Pasar Ujung Batu Kecamatan Ujung Batu.
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rokan Hilir (Rohil) bersama Personil Polsek Kepenuhan mengamankan 1 laki – laki inisial TH yang diduga telah melakukan Curas yang terjadi di Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir.
Selanjutnya Personil Polsek Kepenuhan langsung melakukan Interogasi terhadap TH.
Sebab TH mengakui juga telah melakukan Curas di Simpang PT SJI Coy Desa Kepenuhan Hilir Kecamatan Kepenuhan yang dilakukannya bersama rekannya PI’I
Selanjutnya berdasarkan keterangan TH Tim Polsek Kepenuhan di pimpin langsung Kapolsek Kepenuhan IPTU Anra Nosa, SH MH langsung melakukan pengembangan terhadap Pelaku lainnya.
Sedangkan TH langsung dibawa Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rohil untuk dimintai keterangannya dan dilakukan pengembangan sebagai Pelaku Curas yang juga terjadi di Wilayah Rohul .
Kemudian setelah melakukan koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Rohil, pada Rabu 6 Juli 2022 sekitar 6.15 Wib
Kapolsek Kepenuhan IPTU Anra Nosa, SH MH bersama Personil Polsek Kepenuhan melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Pelaku.
“Hingga saat ini Polsek Kepenuhan masih melakukan pengejaran terhadap 1 pelaku lainnya yang masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO),” pungkasnya