Galeri Kementerian LHK, Gubri dan Bupati Rohul Tanam Bibit Aren di Gapoktan HKm Rawa Seribu Aniaya dan Ancam Warga Pakai Parang, Residivis Ini Ditahan Polisi Unjuk Rasa Berujung Kekerasan
30 Orang di Amankan, 3 Ditetapkan Tersangka
Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta
4 Unit Rumah Semi Permanen di Tandun Hangus Dilahap Sijago Merah
Hadiri Silaturahmi Paguyuban Misuri
Bupati Sukiman Komit Kembangkan Kesenian Budaya di Rohul

Hukrim · 22 Jun 2022 07:14 WIB ·

Usai “Pesta” Sabu, 2 Warga Rohul dan 2 Rohil di Tangkap Polisi


Usai “Pesta” Sabu, 2 Warga Rohul dan 2 Rohil di Tangkap Polisi Perbesar

Rokan Hulu (lsc) – Diduga usai pesta menggunakan Narkotika Jenis Sabu, 4 (empat) Pria di Tambusai Utara, Rokan Hulu (Rohul) Riau, diciduk Personil Polsek Tambusai Utara, Senin (20/6/2022) sekira Pukul 22.00 Wib.

Diketahui, 4 pria yang ditangkap 2 merupakan warga Rohul dan 2 warga Rokan Hilir (Rohil) dengan inisial SA (57), Jl Pemda Bukit Nenas RT 02 RW 01 Desa Kasangbangsawan Kecamatan Pujud Kabupaten Rohil, SU alias MW, Gg Balam Desa Kasangbangsawan Kecamatan Pujud Kabupaten Rohil

Kemudian, MRS Alias Kiki, alamat Jln Km 11 Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara dan JWR Alamat Km 15 Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara.

Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK MM melalui Kasubsi Si Humas AIPDA Mardiono Pasda SH, Rabu (22/6/2022) membenarkan kejadian tersebut dengan tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah kediaman Pristi Warni di KM 11 Desa Mahato Kecamatan Utara.

Dari penggeledahan, Polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa Dua Batang Pipet kaca Pirex, Satu Sendok Shabu dari pipet plastik, Satu Unit Sepeda Motor Yamaha Vixion warna Hitam Putih, Lima Bungkus paket kecil diduga Narkotika ienis Sabu

“Kemudian Satu bungkus paket besar diduga narkotika jenis Sabu, Dua bungkus plastik bening besar kosong, Uang tunai sebesar Rp 1.000.000 dan Satu Dompet kecil warna Hitam,” paparnya.

Dijelaskan Paur Humas, penangkapan 4 pelaku Narkotika Jenis Sabu ini berawal ketika pada Senin 20 Juni 2022 sekitar pukul 22.30 Wib, Kanit Reskrim mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya orang yang menggunakan Narkotika jenis Sabu di daerah KM 11 Mahato.

Kemudian, Kanit Reskrim melaporkan informasi tersebut, kepada Kapolsek Tambusai Utara IPTU Fauza Hanes Tiara STK SIK.

Atas informasi tersebut, Kapolsek Tambusai Utara memerintahkan Anggota Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

Setelah itu anggota Polsek Tambusai Utara memastikan hal tersebut, ternyata benar di salah satu rumah yang berada di KM 11 Desa Mahato ada Empat orang yang sedang habis menggunakan yang diduga narkotika jenis Sabu.

Dikatakan Paur Humas, Ketika itu Polisi memanggil aparat desa untuk menyaksikan penggeledahan terhadap terlapor, setelah digeledah ditemukan di dalam kamar Satu Bungkus paket kecil berisikan Narkotika jenis Sabu sisa habis pakai.

“Selanjutnya ditemukan Satu dompet kecil warna Hitam yang berisikan Empat paket kecil Sabu dan Satu paket besar Sabu yang berada didalam ruang tamu sebelah kanan dekat pintu atas,” ujarnya

Polsek Tambusai Utara membawa Empat orang tersebut beserta BB ke Polsek Tambusai Utara guna diproses hukum lebih lanjut

“Kepada ke Empat Terlapor diterapkan
Pasal 114 Jo Pasal 112 Jo Pasal 127 huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkasnya. (lsc)

Artikel ini telah dibaca 599 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Kepenuhan Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti 1,46 Gram Sabu

11 September 2025 - 15:58 WIB

Enam Tersangka Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi di Rohul Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru

20 Mei 2025 - 14:29 WIB

Curi Besi Terali Perumahan Pemda, Dua Pemuda Ini Dibekuk Tim Resmob Polres Rohul

16 Mei 2025 - 21:32 WIB

Kapolsek Kepenuhan dan Team Sparta Sergap Pasangan Suami Istri Pengedar Narkotika

5 Mei 2025 - 16:49 WIB

Menyamar Sebagai Pembeli, Unit Reskrim Polsek Kepenuhan Tangkap Seorang Pria Residivis Pengedar Sabu

4 Maret 2025 - 14:56 WIB

Bergerak Dengan Sigap, Di Pimpin Langsung Kapolsek Rambah Hilir Tangkap Residivis Narkoba Jenis Sabu

4 Maret 2025 - 12:08 WIB

Trending di Hukrim