Galeri Kementerian LHK, Gubri dan Bupati Rohul Tanam Bibit Aren di Gapoktan HKm Rawa Seribu Aniaya dan Ancam Warga Pakai Parang, Residivis Ini Ditahan Polisi Unjuk Rasa Berujung Kekerasan
30 Orang di Amankan, 3 Ditetapkan Tersangka
Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta
4 Unit Rumah Semi Permanen di Tandun Hangus Dilahap Sijago Merah
Hadiri Silaturahmi Paguyuban Misuri
Bupati Sukiman Komit Kembangkan Kesenian Budaya di Rohul

Hukrim · 20 Jun 2022 23:31 WIB ·

Miliki 3 Paket Narkotika Jenis Sabu
Seorang Pria dan Wanita di Muara Jaya Diringkus Satres Narkoba Polres Rohul


<span style='color:#ff0000;font-size:14px;'>Miliki 3 Paket Narkotika Jenis Sabu</span> <br> Seorang Pria dan Wanita di Muara Jaya Diringkus Satres Narkoba Polres Rohul Perbesar

Rokan Hulu (lsc) – Satres Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil meringkus 2 pelaku diduga memiliki 3 Paket Narkotika Jenis Sabu di Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Rohul-Riau, Sabtu (18/6/2022) sekitar pukul  17.00 Wib

Kedua pelaku itu diketahui seorang Wanita dengan inisial UZ seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) dan seorang pria inisial JK.

“Sepasang Pelaku TP Narkotika ini, ditangkap, di sebuah Rumah TSM Bawah Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan Hulu,” kata Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK MM melalui Kasubsi Si Humas AIPDA Mardiono Pasda SH, Senin (20/6/2022) pukul 22.47 Wib

Lanjutnya, dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 Paket Narkotika jenis Sabu dengan berat sekitar 0,58 Gram, 1 Kotak Rokok LA BOL dan 1 Handphone merk Oppo Warna Hitam.

Dari pengungkapan dan penangkapan pelaku narkotika itu, dijelaskan Paur Humas, ketika Personil Satres Narkoba Polres Rohul Rabu 15 Juni 2022 mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi Transaksi Narkotika jenis Sabu di Desa Muara Jaya.

Menanggapi informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Rohul AKP Riza Effyandi SH MH memerintahkan AIPDA Arif Rahman SH bersama 4 Personil lainnya untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan pada Sabtu  18 Juni 2022 sekitar pukul 17.00 Wib Personil Satres Narkoba Polres Rohul melakukan penangkapan Terhadap Kedua Terlapor.

Setelah diamankan, selanjutnya kedua pelaku dilakukan penggeledahan dan ditemukan BB 3 Paket Narkotika jenis Sabu dengan berat sekitar 0,58 Gram, 1 Kotak Rokok LA BOL dan 1 Handphone merk Oppo Warna Hitam.

Kemudian dilakukan introgasi, Terlapor  menerangkan Narkotika jenis Sabu tersebut milik Terlapor I yang diperoleh dari terlapor II.

“Selanjutnya Tersangka dan BB dibawa ke Polres Rohul untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (lsc)

Artikel ini telah dibaca 3,626 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Kepenuhan Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti 1,46 Gram Sabu

11 September 2025 - 15:58 WIB

Enam Tersangka Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi di Rohul Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru

20 Mei 2025 - 14:29 WIB

Curi Besi Terali Perumahan Pemda, Dua Pemuda Ini Dibekuk Tim Resmob Polres Rohul

16 Mei 2025 - 21:32 WIB

Kapolsek Kepenuhan dan Team Sparta Sergap Pasangan Suami Istri Pengedar Narkotika

5 Mei 2025 - 16:49 WIB

Menyamar Sebagai Pembeli, Unit Reskrim Polsek Kepenuhan Tangkap Seorang Pria Residivis Pengedar Sabu

4 Maret 2025 - 14:56 WIB

Bergerak Dengan Sigap, Di Pimpin Langsung Kapolsek Rambah Hilir Tangkap Residivis Narkoba Jenis Sabu

4 Maret 2025 - 12:08 WIB

Trending di Hukrim