Galeri Kementerian LHK, Gubri dan Bupati Rohul Tanam Bibit Aren di Gapoktan HKm Rawa Seribu Aniaya dan Ancam Warga Pakai Parang, Residivis Ini Ditahan Polisi Unjuk Rasa Berujung Kekerasan
30 Orang di Amankan, 3 Ditetapkan Tersangka
Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta
4 Unit Rumah Semi Permanen di Tandun Hangus Dilahap Sijago Merah
Hadiri Silaturahmi Paguyuban Misuri
Bupati Sukiman Komit Kembangkan Kesenian Budaya di Rohul

Hukrim · 20 Jun 2022 19:00 WIB ·

Terungkap Mayat Ditemukan Dikebun Sawit di Rohul Ternyata Dibunuh, Ini Pelakunya


FOTO : RK pelaku Pembunuhan BT (49) warga Dusun Tulang Gajah RT 0 RW 00 Dusun  Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, Rohul Perbesar

FOTO : RK pelaku Pembunuhan BT (49) warga Dusun Tulang Gajah RT 0 RW 00 Dusun  Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, Rohul

Rokan Hulu (lsc) – Penyebab kematian BT (49) warga Dusun Tulang Gajah RT 0 RW 00 Dusun  Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah yang ditemukan dikebun sawit pada Sabtu (18/6/2022) lalu akhirnya terungkap.

Setelah melakukan penyidikan dan memeriksa sejumlah saksi-saksi serta hasil Visum Et Refertum (VER) dan juga Otopsi terhadap Jenazah tersebut, didapati sebab kematian korban karena kekerasan benda tumpul pada daerah Kepala yang menimbulkan perdarahan Otak.

Atas peristiwa tersebut, Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK MM segera memerintahkan Personilnya bergerak cepat ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Sesosok Mayat itu jenis kelamin laki-laki dengan Identitas inisial BT (49),” kata Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK MM di dampingi Kasat Reskrim AKP Buyung Kardinal SH MH, Kanit Pidum IPDA Refly Setiawan Harahap SH dan Kasubsi Si Humas AIPDA Mardiono Pasda SH, Senin (20/6/2022).

Lanjutnya, Polisi telah memeriksa sejumlah saksi kejadian inisial P (18) dan M (19) yang notabene masih Mahasiswa atau Pelajar yang merupakan Warga Desa Kaiti 1 Desa Rambah Tengah Barat.

Lebih lanjut Kapolres menerangkan, penemuan Mayat pada Sabtu 18 Juni 2022 lalu sekitar pukul 12.00 Wib, RK memanggil saksi P dan Saksi M yang mengatakan ada orang yang tergeletak di Kebun Sawit milik orang tuanya AS, kemudian korban dibawa ke RSUD Pasir Pengaraian oleh saksi M dan saksi P.

“Sementara RK pulang dengan mengendarai Sepeda Motor milik adiknya,” kata Eks Kapolres Meranti ini.

Atas kejadian tersebut, Polisi melihat ada tanda kekerasan ditubuh korban, Polisi,
melakukan Visum Et Refertum (VER) dan juga Otopsi terhadap Jenazah tersebut. Hasil yang didapati sebab mati orang ini adalah akibat kekerasan benda tumpul pada daerah Kepala yang menimbulkan perdarahan Otak.

“Secara tersendiri, kekerasan tumpul pada daerah leher juga dapat menyebabkan kematian. Perkiraan saat kematian 12-24 jam sebelum pemeriksaan,” tuturnya

Lanjutnya, Kemudian pada Minggu (19/6/2022) sekira pada pukul 11.00 Wib, RK dampingi  Kades Rambah Tengah Hulu Addis Hasibuan menyerahkan diri ke Polisi.

“Kemudian  mengakui bahwa pelaku penganiayaan terhadap BT tersebut adalah dirinya,” tuturnya.

Hingga kini, tambahnya tindakan yang telah dilakukan Polres Rohul melakukan Olah TKP, memeriksa saksi-saksi, melakukan pemeriksaan terhadap pelaku

“Terhadap RK disangkakan melanggar pasal 351 ayat (3) KUHP dan selanjutnya dilakukan penahanan di Rutan Polres Rohul,” pungkasnya. (lsc)

Artikel ini telah dibaca 3,493 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Kepenuhan Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti 1,46 Gram Sabu

11 September 2025 - 15:58 WIB

Enam Tersangka Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi di Rohul Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru

20 Mei 2025 - 14:29 WIB

Curi Besi Terali Perumahan Pemda, Dua Pemuda Ini Dibekuk Tim Resmob Polres Rohul

16 Mei 2025 - 21:32 WIB

Kapolsek Kepenuhan dan Team Sparta Sergap Pasangan Suami Istri Pengedar Narkotika

5 Mei 2025 - 16:49 WIB

Menyamar Sebagai Pembeli, Unit Reskrim Polsek Kepenuhan Tangkap Seorang Pria Residivis Pengedar Sabu

4 Maret 2025 - 14:56 WIB

Bergerak Dengan Sigap, Di Pimpin Langsung Kapolsek Rambah Hilir Tangkap Residivis Narkoba Jenis Sabu

4 Maret 2025 - 12:08 WIB

Trending di Hukrim