Rokan Hulu, (lsc) – Personil Polsek Kunto Darussalam mengamankan tiga pria di Kunto Darussalam, Rohul. Hal itu tindak lanjut Polisi terkait laporan Tindak Pidana (TP) penggelapan Buah Kelapa Sawit milik PT Eka Dura Indonesia (EDI), Kamis (16/6/2022) sekitar pukul 11.00 Wib.
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasubsi Si Humas AIPDA Mardiono Pasda SH, Jumat (17/6/2022).
Dijelaskannya, Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 15 Juni 2022 sekitar pukul 22.35 Wib, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Afdeling OF blok 11 PT EDI Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Rohul, Riau.
3 Pelaku yang diamankan di Polsek Kuntodarussalam dengan inisial AK (29), DAS (41) dan PA (22). Lanjut Paur Humas, adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan Polisi berupa, 1 unit mobil Cold Diesel Bak Besi warna Kuning tanpa Nomor Polisi dan buah Kelapa Sawit dengan berat 1.240 Kg.
“Atas kejadian pengelapan Buah Sawit tersebut pihak PT EDI mengalami kerugian sebesar Rp 3.348.000,” kata Kasubsi Si Humas.
“Para Pelaku yang berjumlah 3 orang dan Barang bukti diserahkan ke Polsek Kunto Darussalam untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (lsc)