Rokan Hulu (lsc) – Personil Polsek Tandun Polres Rokan Hulu (Rohul) mengamankan 2 warga Kampar, diduga mencuri 6 tandan buah kelapa sawit, Rabu (15/6/2022) pukul 16.30 Wib.
“Terlapor RN (Sopir) dan DS (Kernet) yang notabene nya Warga Kabupaten Kampar,” kata Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK MM melalui Kasubsi Si Humas AIPDA Mardiono Pasda SH, Jumat (17/6/2022).
Lanjutnya, kasus penggelapan TBS Kelapa Sawit ini dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Dusun Kukun, Desa Tandun, Kecamatan Tandun, Rohul, Riau, pada Selasa 14 Juni 2022 pukul 22.30 Wib.
“Adapun Barang Bukti (BB) Satu Unit Roda 6 truk Mitsubishi Canther warna kuning Tampa nopol dan Enam Tandan Buah Kelapa Sawit,” ujarnya
Dijelaskan Paur Humas, Kasus ini berawal ketika Pelapor mendapat informasi melalui telepon dari saksi bahwasanya mereka telah mengamankan Dua laki-laki yang diduga telah melakukan Tindak Pidana (TP) pemangkasan angkutan TBS di Dusun Kukun Desa Tandun
Selanjutnya, Pelapor berangkat ke TKP dan ternyata benar Pelapor menemukan telah diamankan dua Pelaku yaitu RN (Sopir) dan DS (Kernet) serta Enam tandan buah kelapa sawit
“Selanjutnya pelaku beserta Barang bukti dibawa ke pihak berwajib Polsek tandun,” pungkas AIPDA Mardiono Pasda SH
Masih AIPDA Mardiono Pasda SH, atas kejadian tersebut pihak PTPN V Kebun Sei Berlian mengalami kerugian sebanyak Rp.207.000
“Kemudian melalui Pelapor melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib atau Polsek Tandun guna diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (lsc)