Galeri Kementerian LHK, Gubri dan Bupati Rohul Tanam Bibit Aren di Gapoktan HKm Rawa Seribu Aniaya dan Ancam Warga Pakai Parang, Residivis Ini Ditahan Polisi Unjuk Rasa Berujung Kekerasan
30 Orang di Amankan, 3 Ditetapkan Tersangka
Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta
4 Unit Rumah Semi Permanen di Tandun Hangus Dilahap Sijago Merah
Hadiri Silaturahmi Paguyuban Misuri
Bupati Sukiman Komit Kembangkan Kesenian Budaya di Rohul

Hukrim · 11 Jun 2022 08:21 WIB ·

Setubuhi Anak Dibawah Umur, Pria Bejat Ini Ditangkap Polisi


Setubuhi Anak Dibawah Umur, Pria Bejat Ini Ditangkap Polisi Perbesar

Rokan Hulu (lsc) – Personil Satuan Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) mengungkap dugaan Tindak Pidana (TP) Persetubuhan terhadap Anak di bawah umur. Pria Bejat di Mahato Sakti, Tambusai Utara, Rohul, Riau ini ditangkap Polisi dan ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (9/6/2022) sekitar pukul 14.00 Wib

Diketahui pria bejat yang telah ditetapkan tersangka ini berinisial RA. Dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di RT 006 RW 002 Desa Mahato Sakti, Kecamatan Tambusai Utara, Rohul, Riau.

Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasubsi Si Humas AIPDA Mardiono Pasda SH, Sabtu (11/6/2022) mengatakan Polisi berhasil mengumpulkan BB dari tersangka inisial RA dengan berupa Satu Unit HP Vivo dan Pakaian korban.

Lanjut Paur Humas, Penangkapan dilakukan pada Kamis 9 Juni 2022 sekitar pukul 14.00 Wib, Kasat Reskrim mendapat Informasi Pelaku masih berkeliaran di tempat pelaku tinggal

“Kemudian Kasat Reskrim Memerintahkan Kanit IV PPA dan Anggota untuk melakukan penangkapan terhadap Pelaku yang diduga telah melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur,” terangnya

Setelah berhasil mengamankan pelaku kemudian pelaku dibawa Ke Polres Rohul untuk dilakukan pemeriksaan.

“Terhadap Pelaku diterapkan Pasal 76 D Jo 81 ayat (1) dan (2) UU No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak,” pungkasnya. (lsc)

Artikel ini telah dibaca 236 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Kepenuhan Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti 1,46 Gram Sabu

11 September 2025 - 15:58 WIB

Enam Tersangka Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi di Rohul Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru

20 Mei 2025 - 14:29 WIB

Curi Besi Terali Perumahan Pemda, Dua Pemuda Ini Dibekuk Tim Resmob Polres Rohul

16 Mei 2025 - 21:32 WIB

Kapolsek Kepenuhan dan Team Sparta Sergap Pasangan Suami Istri Pengedar Narkotika

5 Mei 2025 - 16:49 WIB

Menyamar Sebagai Pembeli, Unit Reskrim Polsek Kepenuhan Tangkap Seorang Pria Residivis Pengedar Sabu

4 Maret 2025 - 14:56 WIB

Bergerak Dengan Sigap, Di Pimpin Langsung Kapolsek Rambah Hilir Tangkap Residivis Narkoba Jenis Sabu

4 Maret 2025 - 12:08 WIB

Trending di Hukrim