Menu

Mode Gelap
Galeri Kementerian LHK, Gubri dan Bupati Rohul Tanam Bibit Aren di Gapoktan HKm Rawa Seribu Aniaya dan Ancam Warga Pakai Parang, Residivis Ini Ditahan Polisi Unjuk Rasa Berujung Kekerasan
30 Orang di Amankan, 3 Ditetapkan Tersangka
Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta
4 Unit Rumah Semi Permanen di Tandun Hangus Dilahap Sijago Merah
Hadiri Silaturahmi Paguyuban Misuri
Bupati Sukiman Komit Kembangkan Kesenian Budaya di Rohul

Daerah · 9 Jun 2022 17:46 WIB ·

Warga 4 Desa di Kepenuhan Tolak Perpanjangan HGU PT SJI Coy


Warga 4 Desa di Kepenuhan Tolak Perpanjangan HGU PT SJI Coy Perbesar

Rokan Hulu (lsc) – Puluhan masyarakat dari empat Desa, yakni Desa Kepenuhan Timur, Desa Kepenuhan Hilir, Desa Ulak Patian dan Desa Rantau Binuang Sakti (RBS) serta Ninik Mamak melakukan aksi blokir jalan di depan simpang kantor PT Sumber Jaya Indahnusa (SJI) coy, Kamis (09/06) sekitar pukul 14.30 WIB.

Tujuan blokir jalan tersebut bentuk penolakan warga dan puluhan tokoh adat di depan Kantor PT SJI Coy yang terletak di Desa Ulak Patian kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) itu, yang menolak perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.

Disampaikan Tokoh Masyarakat Kepenuhan sekaligus Ketua Lembaga Kerapatan Adat Luhak Kepenuhan, Bahtiar A.H bahwa kedatangan puluhan masyarakat dan tokoh adat dari empat Desa ke PT SJI Coy itu untuk menuntut hak masyarakat Kepenuhan ke PT SJI yang dianggap belum terlaksana dengan baik.

“Selama ini, PT SJI belum ada terlihat melakukan kerja sama dengan Kerapatan adat Luhak Kepenuhan, dan kita menilai, dari empat Desa yang ada di sekitar perusahaan, hingga kini pihak perusahaan belum ada memperlihatkan bentuk kepeduliannya kepada masyarakat,” kata Bahtiar.

Tambahnya, warga juga mempertanyakan terkait hak sebesar 20 persen untuk masyarakat sekitar perusahaan yang telah diatur dalam undang-undang yang hingga kini tidak diketahui penerimanya.

“Hak sebesar 20 persen itu, hingga hari ini kami juga tidak mengetahui siapa penerimanya,” ujarnya

Bahtiar juga mengakui, dengan sedikitnya serapan tenaga kerja oleh PT SJI Coy terhadap masyarakat asli Kepenuhan, adalah bentuk ketidakpedulian PT SJI Coy terhadap masyarakat asli Kabupaten Rokan Hulu.

“Kami meminta kepada PT SJI, dalam Kegiatan kerja apapun, untuk dapat mengikutsertakan anak keponakan (red) kami, sehingga dapat mengurangi angka pengangguran yang ada di Kepenuhan ini,” tambahnya.

Menindaklanjuti PT SJI Coy hendak memperpanjang izin HGU perusahaannya, Bahtiar dengan lantang mengatakan bahwa Kerapatan Adat Luhak Kepenuhan menolak hal tersebut sebelum adanya itikad baik dalam bentuk mediasi antara PT SJI Coy dengan masyarakat Kepenuhan.

“Atas kesepakatan bersama dengan masyarakat empat Desa, serta beberapa tokoh masyarakat adat, kami sepakat untuk menunda perpanjangan izin HGU PT SJI Coy,” tegasnya dihadapan awak media.

Dia juga menambahkan, apabila PT SJI Coy tidak mengindahkan seruan atau permintaan tokoh masyakarat tersebut, maka kedepan masyarakat Kepenuhan akan kembali datang ke PT SJI dengan jumlah masa yang lebih banyak.

Sementara itu, saat dikonfirmasi ke HRD PT SJI Coy, Kandar pun menolak dan mematikan Handphone yang tersambung, ketika dikonfirmasi wartawan. (lsc)

Artikel ini telah dibaca 146 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Peringatan HPN 2026, Wabup Rohul : Insan Pers Sebagai Penyampai Informasi ke Masyarakat

10 Februari 2026 - 08:44 WIB

Bupati Rohul Anton Resmi Lantik Pejabat Eselon II dan III

5 Februari 2026 - 18:57 WIB

Bupati Rohul Anton Hadiri Rakernas APKASI Ke – XVII di Batam

19 Januari 2026 - 11:44 WIB

Ribuan Masyarakat Padati Islamic Center Rokan Hulu Peringati Isra’ Mi’raj

16 Januari 2026 - 14:31 WIB

Melalui Rakor, Wabup Harap BAZNas Rohul Optimalkan Pengumpulan Zakat Melalui UPZ

15 Januari 2026 - 14:32 WIB

Roganda Hasibuan Siap Kembangkan dan Majukan Organisasi PP di Tambusai

7 Januari 2026 - 19:53 WIB

Trending di Daerah