Rokan Hulu (lsc) – Unjuk rasa yang digelar Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan (SPPP) di PT Karyo Samo Mas (PT KSM), Senin (30/5/2022) lalu berakhir rusuh, bahkan Polisi mengamankan 30 orang dan 3 ditetapkan tersangka.
Baca juga : Unjuk Rasa di PT KSM Rusuh, 30 Diamankan, 3 Ditetapkan Tersangka
Menanggapi peristiwa tersebut, Lembaga Kerapatan Adat (LKA) Luhak Rambah melakukan pertemuan dengan Manajemen PT KSM, dengan harapan perselisihan antara anak kemenakan dengan PT KSM dapat diselesaikan secara adat dan musyawarah, di Kantor PMR Rohul, Kamis (9/6/2022)
Dalam pertemuan itu dipimpin Ketua LKA Rambah T. Ramses Markos gelar Sutan Mahmud dan Majelis adat Pucuk Suku Mais, Pucuk Suku Pungkut Abdurahman, Humas PT KSM Sepriadi.
Selain itu, Dubalang Rajo Luhak Rambah Alirman Gelar Sutan Dubalang Rajo Luhak Rambah dan Kerani LKA luhak Rambah Syamsul Akmal SH, Bendaharo Datuk Sutan Rang Rangkayo Erkat S.Sos dan Pengurus PMR Rohul.
Ketua LKA Luhak Rambah T. Ramses Markos mengaku pertemuan dengan PT KSM ini menindaklanjuti laporan dari Lembaga Adat Desa Teluk Aur kepada LKA Luhak Rambah.
“Maka dari itu LKA Luhak Rambah mengundang PT KSM melakukan mediasi dan mufakat untuk menyelesaikan perselisihan antara anak kemenakan dengan PT KSM di Desa Teluk Aur. Berharap laporannya dicabut dan bisa diselesaikan secara adat,” ujarnya
Dari pertemuan tersebut, menghasilkan 3 poin. Pertama LKA Rambah meminta penyelesaian masalah anak kemenakan yang ditahan Polisi diselesaikan secara adat dan mufakat
Kedua, Upaya antisipasi kedepannya supaya hal-hal yang tidak diinginkan jangan terjadi lagi dimasa mendatang. Ketiga, Pihak LKA Luhak Rambah akan bersilaturrahmi dengan PT KSM Desa Teluk Aur secepatnya dengan batas waktu yang ditentukan oleh pihak perusahaan.
Sementara itu, Humas PT KSM Sepriadi mengatakan pihak perusahaan sangat menyambut baik pertemuan dan Silaturrahmi dengan LKA Luhak Rambah
“Pertemuan tadi merupakan respon dari kita atas surat permohonan silaturahmi dengan LKA luhak rambah,” kata Sepriadi, Kamis (9/6/2022).
Sepriadi mengapresiasi LKA Luhak Rambah yang telah peduli dengan anak kemenakannya dan Perusahaan sangat membutuhkan tunjuk ajar serta pituah dari datuk-datuk adat.
“Karena datuk-datuk adat ini tentu sudah banyak pengalaman asam garam nya dalam menyelesaikan perselisihan anak kemanakan,” pungkasnya. (lsc)





