ROKAN HULU (lsc) – Komponen Alat Berat milik Managemen PT Surya Sawit Mandiri (SSM) digasak maling dengan cara memecahkan kaca alat berat jenis Excapator Merk Cobelco Eska 200-10 di Desa Koto Tandun Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul)
Atas peristiwa tersebut, Perusahaan ditaksir mengalami kerugian diperkirakan sebesar Rp 40.000.000, diduga akibat menjadi Korban Pencurian Dengan Pemberatan (Curat).
Kejadian tersebut dibenarkan Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK MM melalui Kasubsi Si Humas AIPDA Mardiono Pasda SH. Ia mengaku Personil Polsek Tandun Polres Rohul menerima laporan kasus Pasal 363 KUHP, Rabu (8/6/2022) sekitar pukul 12:30 Wib.
Lanjutnya, pencurian komponen alat berat itu dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Depan Gudang Lokasi PT SSM Desa Koto Tandun, Rabu (8/6/2022) sekitar Pukul 04.00 Wib.
“Pelapor berinisial AM dengan saksi AI dan IW, sedangkan untuk Terlapor masih dalam lidik Kepolisan,” kata AIPDA Mardiono Pasda SH.
Tambahnya, kejadian pafa Rabu sekitar pukul 06.29 Wib, ketika pelapor mendapat telepon WA dari RR mengabari Excapator Merk Cobelco Eska 200-10 Pintu Kaca pecah, Monitor Displey Panel hilang dan HP Security AI hilang dengan Merk OPPO.
Kemudian, Pelapor mendatangi lokasi PT SSM Desa Koto Tandun, setelah itu menanyakan kepada Security AI dan IW.
“Kenapa bisa kejadian seperti ini” kata pelapor. Kemudian AI menjawab “Kami tadi tidur bergantian,”
Pada saat hujan deras AI masuk ke dalam Kantor PT SSM sambil memainkan HP. Setelah itu AI tertidur. Sekitar pukul 05.00 Wib, AI terbangun menanyakan Hpnya kepada IW.
Kemudian IW menjawab ”Tidak ada”, setelah itu AI memutar kedepan kantor menemukan jejak kaki
Setelah itu AI minta tolong agar dicek Excapstor kepada IW, ternyata Kaca pecah dan Monitor Display Panel hilang
“Atas hal ini, IW dan AI melapor kepada RR, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tandun, guna penyelidikan dan diproses Sesuai Hukum yang berlaku di Negara RI,” pungkas AIPDA Mardiono Pasda SH. (lsc)