Galeri Kementerian LHK, Gubri dan Bupati Rohul Tanam Bibit Aren di Gapoktan HKm Rawa Seribu Aniaya dan Ancam Warga Pakai Parang, Residivis Ini Ditahan Polisi Unjuk Rasa Berujung Kekerasan
30 Orang di Amankan, 3 Ditetapkan Tersangka
Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta
4 Unit Rumah Semi Permanen di Tandun Hangus Dilahap Sijago Merah
Hadiri Silaturahmi Paguyuban Misuri
Bupati Sukiman Komit Kembangkan Kesenian Budaya di Rohul

Hukrim · 7 Jun 2022 20:08 WIB ·

Curi 65 Tandan Kelapa Sawit, 3 Pria Ini Diringkus Polisi


FOTO : Tiga pelaku pencurian buah Kelapa Sawit, di RT 015 Dusun III Desa Persiapan Suka Maju Mahato, Senin (6/7/20 Perbesar

FOTO : Tiga pelaku pencurian buah Kelapa Sawit, di RT 015 Dusun III Desa Persiapan Suka Maju Mahato, Senin (6/7/20

Rokan Hulu (lsc) – Unit Reskrim Polsek Tambusai Utara berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian buah Kelapa Sawit di RT 015 Dusun III Desa Persiapan Suka Maju Mahato, Senin (6/7/2022) sekitar pukul 12:00 Wib. Ketiga pelaku tersebut diketahui dengan inisial AS alias Dogol, SS alias S dan JU alias A.

“Tiga Pria ini ditangkap dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di dalam Kebun Kelapa Sawit milik BS di RT 015 Dusun III Desa Persiapan Suka Maju Mahato,” kata Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK MM melalui Kasubsi Si Humas AIPDA Mardiono Pasda SH kepada wartawan Selasa (7/6/2022).

Lanjutnya, Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan berupa Satu Egrek warna Abu-abu, Satu Senter dan 65 Tandan Buah Kelapa Sawit.

Dijelaskan Paur Humas Polres Rohul, Peristiwa ini berawal ketika RA menelpon Pelapor dan memberitahukan ada yang memanen Buah Kelapa Sawit milik pelapor, yang terletak di RT 015 Dusun III Pasir Putih, Desa Persiapan Suka Maju, Mahato.

“Kemudian ini Pelapor langsung pergi ke Kebun Kelapa Sawit miliknya, setelah sampai Pelapor melihat buah Kelapa Sawit sudah dipanen dan berserakan di kebun miliknya,” terang Paur Humas

Tambhanya, dari keterangan RA bahwa yang melakukan pemanenan sawit milik Pelapor adalah SA dan dua Temannya. Setelah beberapa jam melakukan pencarian, sekitar pukul 06:00 wib Pelapor menemukan SA dan dua temannya telah berada didalam pondoknya yang tidak jauh dari kebun milik pelapor.

Atas kejadian tersebut Pelapor ditaksir mengalami kerugian Rp 3.500.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambusai Utara untuk diproses sesuai dengan hukum.

Atas kejadian tersebut, Pelapor menelepon Kanit Reskrim dan mengatakan bahwa pelaku yang melakukan pencurian dikebunnya saat ini sudah diamankan warga di RT 015 Dusun III Pasir Putih Desa Persiapan Mahato Suka Maju

Atas perintah Kapolsek Tambusai Utara IPTU Fauza Hanes Tiara, STK SIK, maka Unit Reskrim berangkat menuju ke tempat yang dimaksud.

Setibanya di tempat tersebut sekitar pukul 09.30 wib, ketiga Pelaku yang diamankan Warga mengaku kepada pihak Kepolisian bahwa benar telah melakukan pencurian Buah Kelapa Sawit di kebun milik BS.

“Atas kejadian tersebut ketiga Pelaku beserta dengan BB dibawa ke Polsek Tambusai Utara untuk dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (lsc)

Artikel ini telah dibaca 460 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Kepenuhan Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti 1,46 Gram Sabu

11 September 2025 - 15:58 WIB

Enam Tersangka Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi di Rohul Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru

20 Mei 2025 - 14:29 WIB

Curi Besi Terali Perumahan Pemda, Dua Pemuda Ini Dibekuk Tim Resmob Polres Rohul

16 Mei 2025 - 21:32 WIB

Kapolsek Kepenuhan dan Team Sparta Sergap Pasangan Suami Istri Pengedar Narkotika

5 Mei 2025 - 16:49 WIB

Menyamar Sebagai Pembeli, Unit Reskrim Polsek Kepenuhan Tangkap Seorang Pria Residivis Pengedar Sabu

4 Maret 2025 - 14:56 WIB

Bergerak Dengan Sigap, Di Pimpin Langsung Kapolsek Rambah Hilir Tangkap Residivis Narkoba Jenis Sabu

4 Maret 2025 - 12:08 WIB

Trending di Hukrim