Menu

Mode Gelap
Galeri Kementerian LHK, Gubri dan Bupati Rohul Tanam Bibit Aren di Gapoktan HKm Rawa Seribu Aniaya dan Ancam Warga Pakai Parang, Residivis Ini Ditahan Polisi Unjuk Rasa Berujung Kekerasan
30 Orang di Amankan, 3 Ditetapkan Tersangka
Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta
4 Unit Rumah Semi Permanen di Tandun Hangus Dilahap Sijago Merah
Hadiri Silaturahmi Paguyuban Misuri
Bupati Sukiman Komit Kembangkan Kesenian Budaya di Rohul

Daerah · 2 Jun 2022 17:43 WIB ·

Oknum Polisi Lempar Keluar Seorang Pria Dari Truk di Rohul Viral


Oknum Polisi Lempar Keluar Seorang Pria Dari Truk di Rohul Viral Perbesar

Rokan Hulu – Saat ini, beredar video viral di sosial media yang memperlihatkan seorang oknum polisi melempar keluar seorang pria dari sebuah truk di PT Karya Samo Mas (KSM) di Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, Rokan Hulu, Senin (30/5).

Pria yang dilempar oleh oknum kepolisian berpangkat brigadir berinisial AS tersebut, ternyata merupakan anggota Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan (SPPP)

Saat itu memang tengah terjadi aksi unjuk rasa oleh anggota SPPP di depan gerbang masuk PT. KSM. Bahkan massa aksi sampai memasang tenda di depan gerbang.

Menanggapi video viral tersebut, Kapolres Rokan Hulu AKBP Wimpiyanto di Pekanbaru, Kamis, memberikan klarifikasi permintaan maaf terkait video viral seorang pria yang diduga dibanting oleh oknum polisi berbaret biru dari sebuah truk.

Dijelaskannya, pihaknya saat itu sedang melakukan pengawalan dan melakukan pembubaran terkait aksi unjuk rasa yang berakhir anarkis di pintu masuk PT KSM.

Wimpiyanto mengakui terdapat beberapa hal yang dirasa kurang tepat dalam proses pengaman tersebut. Saat ini pihaknya sedang melakukan upaya penindakan terhadap personil yang diduga sengaja membanting demonstran tersebut seperti dalam video yang beredar luas.

“Pada prinsipnya kita akan melakukan tindakan tegas pada personil kita yang melakukan pelanggaran. Kami mohon maaf apabila prosesi penegakan hukum yang telah dilakukan kurang tepat. Pada prinsipnya kami harus humanis dalam proses, persuasif, preventif dan proses penegakan hukum akan kami lakukan,” ucap Wimpiyanto kepada wartawan.

“Proses dari peristiwa pembubaran maupun menguraikan permasalahan yang disana kita sudah melakukan dengan cara-cara persuasif. Namun seiring berjalannya waktu ada peristiwa anarkis seperti halnya penghadangan, penganiayaan dan seperti beberapa video-video yang beredar. Akhirnya kita melakukan tindakan untuk pembubaran,” ujarnya.

Menurutnya, dalam melakukan proses pembubaran aksi massa yang sudah tidak kondusif itu, pihaknya terbagi atas beberapa kelompok di sayap kanan dan kiri yang berupaya untuk mengamankan para pelaku yang berada di tengah jalan yang melakukan penghadangan.

Sumber : antara

Baca juga : 30 Orang di Amankan, 3 Ditetapkan Tersangka

Artikel ini telah dibaca 241 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Peringatan HPN 2026, Wabup Rohul : Insan Pers Sebagai Penyampai Informasi ke Masyarakat

10 Februari 2026 - 08:44 WIB

Bupati Rohul Anton Resmi Lantik Pejabat Eselon II dan III

5 Februari 2026 - 18:57 WIB

Bupati Rohul Anton Hadiri Rakernas APKASI Ke – XVII di Batam

19 Januari 2026 - 11:44 WIB

Ribuan Masyarakat Padati Islamic Center Rokan Hulu Peringati Isra’ Mi’raj

16 Januari 2026 - 14:31 WIB

Melalui Rakor, Wabup Harap BAZNas Rohul Optimalkan Pengumpulan Zakat Melalui UPZ

15 Januari 2026 - 14:32 WIB

Roganda Hasibuan Siap Kembangkan dan Majukan Organisasi PP di Tambusai

7 Januari 2026 - 19:53 WIB

Trending di Daerah