Galeri Kementerian LHK, Gubri dan Bupati Rohul Tanam Bibit Aren di Gapoktan HKm Rawa Seribu Aniaya dan Ancam Warga Pakai Parang, Residivis Ini Ditahan Polisi Unjuk Rasa Berujung Kekerasan
30 Orang di Amankan, 3 Ditetapkan Tersangka
Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta
4 Unit Rumah Semi Permanen di Tandun Hangus Dilahap Sijago Merah
Hadiri Silaturahmi Paguyuban Misuri
Bupati Sukiman Komit Kembangkan Kesenian Budaya di Rohul

Hukrim · 27 Mei 2022 15:26 WIB ·

Delapan Terduga Pelaku Judi Gelper Tembak Ikan di Tandun Disikat Polisi


Delapan Terduga Pelaku Judi Gelper Tembak Ikan di Tandun Disikat Polisi Perbesar

ROKAN HULU – Personil Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) dipimpin AKP Buyung Kardinal SH MH melakukan tindakan tegas terhadap

Tindak Pidana (TP) perjudian jenis Gelanggang Permainan (Gelper), Kamis (26/5/2022) sekitar pukul 19.37 Wib.

“Tim Unit Pidum Polres Rohul mengamankan Satu Unit meja Gelper jenis tembak Ikan yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian,” kata Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasubsi Si Humas AIPDA Mardiono Pasda SH, Jumat (27/5/2022).

Lanjutnya, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Warung Rian di KM 10 Desa Koto Tandun Kecamatan Tandun Kabupaten Rohul. Polisi berhasil mengamankan 8 pelaku.

“Polres Rohul mengamanankan Pemilik Warung inisial RA alias Kadut, Operator Mesin Gelper EG dan MA alias Aldi, Pemain Gelper inisial JO, ER, RH, ZUL dan IE,” ungkap AIPDA Mardiono Pasda SH.

Kasubsi Si Humas Polres Rohul menerangkan, adapun Barang Bukti (BB) Satu Unit Meja Judi jenis Ikan-ikan, Uang tunai sebesar Rp 120.000, Uang tunai sebesar Rp 2.000.000 dan Satu Kunci Chip.

Pengungkapan tersebut berawal, ketika Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Buyung Kardinal SH MH mendapat informasi dari masyarakat di Sebuah warung tepatnya di Desa Koto Tandun diduga menyediakan Gelper jenis tembak Ikan.

Menindaklanjuti informasi tersebut Kasat Reskrim bersama dengan Kanit Pidum IPDA Refly Setiawan SH beserta anggota melakukan penyelidikan.

Selanjutnya pada Rabu 26 Mei 2022 sekitar pukul 19.37 Wib, Tim yang dipimpin Kasat Reskrim melakukan penyelidikan di sekitar Kecamatan Tandun.

Lalu menemukan sebuah warung yang diduga menyediakan Gelper jenis tembak ikan.

Saat itu TIM berhasil mengamankan Satu mesin Gelper jenis tembak Ikan berikut Dua Operator Chip, Lima Pemain Galper dan seorang yang sedang duduk di warung.

“Sebagai upaya pencegahan, Tim Unit Pidum Sat Reskrim membawa Satu meja Gelper berikut Pemilik warung, operator Gelper, Pemain Gelper dan Saksi yang duduk di warung tersebut ke Polres Rohul,” pungkas AIPDA Mardiono Pasda SH mengakhiri. (rls/lsc)

Artikel ini telah dibaca 202 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Kepenuhan Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti 1,46 Gram Sabu

11 September 2025 - 15:58 WIB

Enam Tersangka Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi di Rohul Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru

20 Mei 2025 - 14:29 WIB

Curi Besi Terali Perumahan Pemda, Dua Pemuda Ini Dibekuk Tim Resmob Polres Rohul

16 Mei 2025 - 21:32 WIB

Kapolsek Kepenuhan dan Team Sparta Sergap Pasangan Suami Istri Pengedar Narkotika

5 Mei 2025 - 16:49 WIB

Menyamar Sebagai Pembeli, Unit Reskrim Polsek Kepenuhan Tangkap Seorang Pria Residivis Pengedar Sabu

4 Maret 2025 - 14:56 WIB

Bergerak Dengan Sigap, Di Pimpin Langsung Kapolsek Rambah Hilir Tangkap Residivis Narkoba Jenis Sabu

4 Maret 2025 - 12:08 WIB

Trending di Hukrim