Galeri Kementerian LHK, Gubri dan Bupati Rohul Tanam Bibit Aren di Gapoktan HKm Rawa Seribu Aniaya dan Ancam Warga Pakai Parang, Residivis Ini Ditahan Polisi Unjuk Rasa Berujung Kekerasan
30 Orang di Amankan, 3 Ditetapkan Tersangka
Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta
4 Unit Rumah Semi Permanen di Tandun Hangus Dilahap Sijago Merah
Hadiri Silaturahmi Paguyuban Misuri
Bupati Sukiman Komit Kembangkan Kesenian Budaya di Rohul

Hukrim · 21 Mei 2022 08:44 WIB ·

Todong Korban Pakai Pisau
Perampok di Bangun Purba Disikat Team Resmob Polres Rohul


FOTO : Tersangka AF. Pelaku disikat atas kasus dugaan Tindak Pidana (TP) Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) alias Rampok berhasil diringkus Team Resmob Polres Rokan Hulu (Rohul), Jumat (20/5/2022) sekitar pukul 11.00 Wib. Perbesar

FOTO : Tersangka AF. Pelaku disikat atas kasus dugaan Tindak Pidana (TP) Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) alias Rampok berhasil diringkus Team Resmob Polres Rokan Hulu (Rohul), Jumat (20/5/2022) sekitar pukul 11.00 Wib.

Rokan Hulu – Team Resmob Polres Rohul berhasil menyikat seorang tersangka AF alias Pebri. Pelaku disikat atas kasus dugaan Tindak Pidana (TP) Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) alias Rampok berhasil diringkus Team Resmob Polres Rokan Hulu (Rohul), Jumat (20/5/2022) sekitar pukul 11.00 Wib.

“Tersangka AF alias Pebri ditangkap dengan Barang Bukti (BB), Satu Unit Handphone Oppo dan Satu Unit sepeda motor BK 4838 AED,” kata Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasubsi Si Humas AIPDA Mardiono Pasda SH, Sabtu (21/5/2022).

Lanjutnya, AF melakukan aksinya, dengan dua rekannya, ARS dan TUC (Keduanya Masih Pengembangan red-) dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP ) Perkebunan, Bangun Purba Timur Jaya, Bangun Purba, Kabupaten Rohul

“Kami mengamankan seorang Tersangka dugaan TP Curas atas laporan MR,” sebut AIPDA Mardiono Pasda SH

Kejadian ini, berawal Sabtu 23 April 2022 sekitar pukul 15.00 Wib, Korban bersama korban RS mendatangi ke rumah Nasabah HA di Janji Raja Desa Bangun Purba Timur.

Korban sebagai Pegawai Koprerasi Serba Usaha (KSU) Makmur Jaya di Simpang Balok Desa Batas Kecamatan Tambusai.

Lalu korban pergi ke tempat Nasabah lain lalu korban dihadang Pelaku yang berjumlah Tiga orang dan Satu orang Pelaku menggunakan Senjata Tajam (Sajam) jenis Pisau Pendek (Pisau Dapur) dan Satu pelaku lainya menggunakan Kayu Balok sepanjang 1 Meter

Sedangkan Satu Pelaku tidak menggunakan alat tetapi menghadang korban setelah itu pelaku meminta Uang kepada korban Rp 500.000 dan Hp Merk Red Me 8 milik korban MR dengan menodongkan Pisau keleher Korban

Ia menjelaskan, kemudian pelaku lainnya pindah menodongkan Pisau ke Korban AS dan meminta Hp Merk OPPO A 16. Tidak sampai di situ, Pelaku menyuruh korban pergi, lalu korban mendatangi warga setempat untuk meminta pertolongan

“Kemudian warga dan korban mendatangi TKP dan menyelusuri perkebunan dan menemui Satu Unit SPM R2 VARIO 125 CBS NO. POL BK 4838 AED diduga milik Pelaku dan diamankan warga kemudian diserahkan ke Polres Rohul,” terangnya

Atas kejadian tersebut Korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rohul untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan laporan tersebut, Selasa 17 Mei 2022 sekitar pukul 10.00 Wib Team Resmob Sat Reskrim Polres Rohul mendapat informasi terduga pelaku. Mendapatkan informasi tersebut team Resmob Sat Reskrim Polres Rohul langsung melakukan penyelidikan terhadap AF alias Pebri.

Selanjutnya, pada Sabtu 20 Mei 2022 sekitar pukul 10.00 Wib, Team Resmob Polres Rohul mendapatkan informasi bahwasanya AF alias Pebri sedang berada di Kecamatan Rambah

Mendapatkan informasi tersebut, Team Resmob langsung menuju TKP langsung mengamankan dan mengintrogasi AP alias Pebri. Berdasarkan keterangan AP mengakui melakukan tindak itu bersama ARS dan TUC mendapat informasi tersebut. Team Resmob langsung melakukan pengembangan terhadap ARS dan TUC.

“Selanjutnya Tersangka dan BB dibawa ke Polres Rohul untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas AIPDA Mardiono Pasda SH mengakhiri. *(rls/lsc)

Artikel ini telah dibaca 209 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Kepenuhan Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti 1,46 Gram Sabu

11 September 2025 - 15:58 WIB

Enam Tersangka Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi di Rohul Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru

20 Mei 2025 - 14:29 WIB

Curi Besi Terali Perumahan Pemda, Dua Pemuda Ini Dibekuk Tim Resmob Polres Rohul

16 Mei 2025 - 21:32 WIB

Kapolsek Kepenuhan dan Team Sparta Sergap Pasangan Suami Istri Pengedar Narkotika

5 Mei 2025 - 16:49 WIB

Menyamar Sebagai Pembeli, Unit Reskrim Polsek Kepenuhan Tangkap Seorang Pria Residivis Pengedar Sabu

4 Maret 2025 - 14:56 WIB

Bergerak Dengan Sigap, Di Pimpin Langsung Kapolsek Rambah Hilir Tangkap Residivis Narkoba Jenis Sabu

4 Maret 2025 - 12:08 WIB

Trending di Hukrim