Galeri Kementerian LHK, Gubri dan Bupati Rohul Tanam Bibit Aren di Gapoktan HKm Rawa Seribu Aniaya dan Ancam Warga Pakai Parang, Residivis Ini Ditahan Polisi Unjuk Rasa Berujung Kekerasan
30 Orang di Amankan, 3 Ditetapkan Tersangka
Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta
4 Unit Rumah Semi Permanen di Tandun Hangus Dilahap Sijago Merah
Hadiri Silaturahmi Paguyuban Misuri
Bupati Sukiman Komit Kembangkan Kesenian Budaya di Rohul

Hukrim · 13 Mei 2022 09:12 WIB ·

Kerap Beraksi Dijalan Penghubung SP3 - Kepenuhan Timur
Pelaku Jambret akhirnya Berhasil Diringkus Polsek Kepenuhan


FOTO : Pelaku Penjambretan MN dibekuk Personil Polsek Kepenuhan, Kamis (12/5/2022) Perbesar

FOTO : Pelaku Penjambretan MN dibekuk Personil Polsek Kepenuhan, Kamis (12/5/2022)

Kepenuhan – Seorang pria yang diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Jambret) berhasil dibekuk Polsek Kepenuhan, pada Kamis (12/05/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.

Pria yang diduga telah melakukan kejahatan di jalan Penghubung SP 3 Desa Kepenuhan Makmur menuju Desa Kepenuhan Timur Kecamatan Kepenuhan, tersebut berinisial MN (27) warga Desa Kepenuhan Timur, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu.

Kapolres Rohul, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Paur Humas Polres Rohul, AIPDA Mardiono Pasda SH, Kamis (12/05/2022) malam menjelaskan, berdasarkan laporan dari Kapolsek Kepenuhan IPTU Anra Nosa SH MH menyampaikan kronologis penangkapan terhadap pelaku dimana Kapolsek Kepenuhan mendapatkan informasi bahwa Pelaku tengah berada di salah satu warung milik masyarakat yang berada di Desa Kepenuhan Timur, Kecamatan Kepenuhan.

“Pada saat itu juga Kapolsek Kepenuhan bersama Kanit Reskrim, Kanit Intel, dan anggotanya, untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Sesampainya di warung tersebut pelaku langsung diamankan serta diintrogasi, dan Pelaku mengakui telah melakukan penjabretan,” papar AIPDA Mardiono.

Paur Humas Polres Rohul menambahkan, bahwa barang-barang korban yang berhasil dirampas pelaku berupa Satu Buah Dompet Kecil warna Abu-abu, Satu Buah Silikon Handphone Warna Merah Muda bertulisan ADIDAS, satu keping Kartu ATM Bank BRI dengan Nomor : 5221 8450 5574 4502 dan satu keping E-KTP atas nama Asri Ningsih telah dibuang di salah satu kebun Kelapa Sawit milik masyarakat yang ada di Desa Kepenuhan Timur.

“Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/30/IV/2022 bahwa kronologis kejadian jambret yang dilakukan pelaku pada Kamis 28 April 2022 sekitar pukul 10.00 WIB, pada saat pelapor (korban) tengah melakukan perjalanan dari Tran SP 3 Desa Kepenuhan Makmur menuju Desa Kepenuhan Timur dengan menggunakan Sepeda Motor, tiba-tiba datang seorang Laki-laki dengan mengendarai sepeda motor honda Beat warna hitam yang langsung menyalip korban,” jelasnya.

Lanjutnya pada saat itu juga pelaku langsung merampas tas korban warna cokelat yang berisi Uang Tunai Rp. 1,6 juta, satu Unit Handphone Merek OPPO Type A16 dengan Nomor IMEI 1 : 865245055244979 IMEI 2 : 865245055244961 Warna Hitam serta Kartu ATM dan Kartu Identitas.

“Ketika kejadian itu korban dengan pelaku sempat terjadi tarik-tarikan, namun karena pelaku menarik dengan keras akhirnya tes tersebut terlepas dan pelaku berhasil melarikan tas korban sehingga korban mengalami kerugian Rp.3,5 juta,” tutur Paur Humas Polres Rohul.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Kepenuhan diantaranya, satu buah kotak handphone OPPO Type A16, satu Unit Sepeda Motor Merek HONDA Beat Streat warna Hitam dengan Nomor Polisi 4875 MHD, satu Buah Dompet Kecil warna Abu-abu, satu Buah Silikon Handphone Warna Merah Muda bertulisan ADIDAS, Satu Kartu ATM Bank BRI dengan Nomor : 5221 8450 5574 4502, dan Satu E-KTP atas nama Asri Ningsih, serta Doble Stick Warna Biru.

Untuk saat ini, kata AIPDA Mardiono Pasda SH, Pelaku dan semua barang bukti sudah berhasil diamankan serta di bawa ke Polsek Kepenuhan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan perbuatan yang melanggar hukum. *(lsc)

Artikel ini telah dibaca 155 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Kepenuhan Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti 1,46 Gram Sabu

11 September 2025 - 15:58 WIB

Enam Tersangka Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi di Rohul Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru

20 Mei 2025 - 14:29 WIB

Curi Besi Terali Perumahan Pemda, Dua Pemuda Ini Dibekuk Tim Resmob Polres Rohul

16 Mei 2025 - 21:32 WIB

Kapolsek Kepenuhan dan Team Sparta Sergap Pasangan Suami Istri Pengedar Narkotika

5 Mei 2025 - 16:49 WIB

Menyamar Sebagai Pembeli, Unit Reskrim Polsek Kepenuhan Tangkap Seorang Pria Residivis Pengedar Sabu

4 Maret 2025 - 14:56 WIB

Bergerak Dengan Sigap, Di Pimpin Langsung Kapolsek Rambah Hilir Tangkap Residivis Narkoba Jenis Sabu

4 Maret 2025 - 12:08 WIB

Trending di Hukrim