Rokan Hulu – Akibat peristiwa Bencana Alam Angin Puting Beliung yang terjadi di Dusun Tegal Sari, Desa Pasir Jaya, Kec. Rambah Hilir, Rokan Hulu, Riau, Kamis (18/5/2023), 5 Unit rumah milik warga rusak.
Bentuk kepekaannya terhadap kejadian di Masyarakat, Kapolsek Kepenuhan langsung Gerak Cepat (Gercep) mengambil tindakan kepolisian maupun aksi kemanusiaan.
Kali ini, Dia Ipda Deby Azhar SH MH yang dipercaya Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Budi Setiyono SIK MH menjadi Kapolsek Rambah Hilir, Kamis (18/5/ 2023) sekitar pukul 19.00 Wib, terjun langsung ke Dusun Tegal Sari Desa Pasir Jaya merespon.
Bersama Bhabinkamtibmas Desa Pasir Jaya Bripka Ardino dan Personil Piket SPKT Polsek Rambah Hilir Regu III, Ipda Deby Azhar langsung turun ke Lokasi kejadian melakukan tindakan kepolisian serta giat aksi kemanusiaan.
“Polri melakukan koordinasi dengan Pemerintahan Desa dan monitoring situasi kondisi berserta mendata dampak dan akibat yang disebabkan bencana Alam Angin Puting Beliung,” kata Ipda Deby
Bersama Tim BPBD Rohul, Orang Nomor Satu di Mako Polsek Rambah Hilir kembali melakukan pengecekan serta memastikan dampak bencana dengan melakukan pendataan.
Kapolsek Rambah Hilir menjelaskan, Korban Angin Puting Beliung tersebut Rumah Permanen milik Karno Suherman mengalami kerusakan pada Atap Bagian Ruang Tamu, Rumah Acang mengalami kerusakan pada Atap Bagian Dapur, Rumah Mahmudin mengalami kerusakan pada Atap bagian Dapur
“Kemudian Rumah Iskandar mengalami kerusakan pada Atap Bagian Dapur dan Rumah Junali mengalami kerusakan pada Atap Bagian Dapur,” rinci Ipda Deby
“Baru Lima Rumah terdata, untuk totalitas kerugian materil akibat bencana itu, belum dapat ditaksir, karena saat masih dilakukan pendataan tentang kerugian,” tambahnya. (rls/lsc)