Galeri Kementerian LHK, Gubri dan Bupati Rohul Tanam Bibit Aren di Gapoktan HKm Rawa Seribu Aniaya dan Ancam Warga Pakai Parang, Residivis Ini Ditahan Polisi Unjuk Rasa Berujung Kekerasan
30 Orang di Amankan, 3 Ditetapkan Tersangka
Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta
4 Unit Rumah Semi Permanen di Tandun Hangus Dilahap Sijago Merah
Hadiri Silaturahmi Paguyuban Misuri
Bupati Sukiman Komit Kembangkan Kesenian Budaya di Rohul

Hukrim · 2 Agu 2022 14:17 WIB ·

2 Tersangka Pemilik Sabu di Kunto Darussalam Diringkus Polisi, Satu Diantaranya Residivis


2 Tersangka Pemilik Sabu di Kunto Darussalam Diringkus Polisi, Satu Diantaranya Residivis Perbesar

Rokan Hulu – Menjadi komitmen Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH untuk tidak memberikan ampun bagi Pelaku Narkotika baik dari apapun.

Atas hal tersebut, Personil Polsek Kunto Darussalam, di bawah Komando AKP Fandri SH, seakan tak mau kalah, kini berhasil meringkus Dua Tersangka Tidak Pidana (TP) penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu.

“Benar kita mengamankan Dua Tersangka kasus Narkotika jenis Sabu,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Kuntodarussalam AKP Fandri SH di dampingi Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda SH, Selasa (2/8/2022).

Lanjut AKP Fandri SH, Tim berhasilnya mengamankan Tersangka MI alias Kriwil dengan status Residivis, Minggu 31 Juli 2022 sekitar pukul 15.30 Wib di Dusun Petapahan RT 005/RW.002 Kelurahan Kota lama Kecamatan Kunto Darussalam

“Pada MI turut diamankan Barang Bukti (BB) Satu Paket narkotika jenis Sabu dibungkus dengan plastic klip putih Bening, Satu perangkat alat hisap Bong terbuat dari botol minuman warna Putih Bening, Satu Kaca Pirex, Satu Mancis warna Ungu Satu Mancis tanpa kepala, Satu Unit Hand Phone merk Nokia warna Hitam,” rinci Fandri.

Masih Kapolsek Kuntodarussalam, Timnya juga meringkus Tersangka SU alias Sudir di Rumah Sugik, Desa Sungai Kuti Kecamatan Kunto Darussalam, dengan BB Empat Paket Narkotika jenis Sabu dibungkus dengan Plastic klip Putih Bening, Satu perangkat alat hisap Bong terbuat dari botol minuman warna Putih Bening, Satu buah kaca Pirex, Satu Mancis warna Ungu.

“Selain Satu Mancis tanpa kepala warna Hijau, Satu Sendok terbuat dari pipet warna Merah, Satu sendok terbuat dari pipet warna Putih Bening, Satu lembar plastic klip Putih Bening, Satu Kotak terbuat dari bahan Plastic, Satu Unit Hand Phone Android warna putih merk Xiomi dan Satu Unit Hand Phone Android warna pink merk Oppo,” rincinya.

Sementara itu, Kasusbsi Si Humas Aipda Mardiono Pasda SH menjelaskan, kepada Kedua Tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) dan atau pasal 114 Ayat dan atau Pasal 127 ayat (1), UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Komitmen Bapak AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH dalam upaya pemberantasan Narkoba di Wilayah Hukum Polres Rohul dengan melakukan tindakan hukum secara tegas,” tuturnya.

Saat ditanya, selain itu tindakan hukum, Kasubsi Sihumas ditanya, Apa langkah lain dalam memberantas peredaran Narkotika di Wilkum Polres Rohul.

Mardiono menjawab, pihaknya juga melakukan upaya pencegahan, baik Personil Satuan Binmas Polres Rohul dalam Operasi Bina Kusuma 2022 maupun Satuan Reserse Narkoba, Petugas Kepolisian intensif melakukan sosialisasi kepada Masyarakat akan bahaya penyalahgunaan Narkotika.

“Baik melalui Ormas-ormas maupun aksi partisipatif dari Masyarakat agar bersama-sama memberantas peredaran Narkoba,” tambahnya.

“Polres Rohul akan tetap konsisten, selain melalukan langkah hukum, dalam pemberantasan Narkoba, Kita juga melakukan langkah preemtif,” pungkasnya mengakhiri. (rls/lsc)

Artikel ini telah dibaca 162 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Kepenuhan Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti 1,46 Gram Sabu

11 September 2025 - 15:58 WIB

Enam Tersangka Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi di Rohul Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru

20 Mei 2025 - 14:29 WIB

Curi Besi Terali Perumahan Pemda, Dua Pemuda Ini Dibekuk Tim Resmob Polres Rohul

16 Mei 2025 - 21:32 WIB

Kapolsek Kepenuhan dan Team Sparta Sergap Pasangan Suami Istri Pengedar Narkotika

5 Mei 2025 - 16:49 WIB

Menyamar Sebagai Pembeli, Unit Reskrim Polsek Kepenuhan Tangkap Seorang Pria Residivis Pengedar Sabu

4 Maret 2025 - 14:56 WIB

Bergerak Dengan Sigap, Di Pimpin Langsung Kapolsek Rambah Hilir Tangkap Residivis Narkoba Jenis Sabu

4 Maret 2025 - 12:08 WIB

Trending di Hukrim